Tata Kelola

Tata Kelola Perseroan yang baik dan berkelanjutan akan melindungi para pemangku kepentingan dan membantu  perseroan mencapai tujuan. Sampoerna percaya bahwa tata kelola yang baik adalah kunci untuk bisnis yang berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan praktik tata kelola kami.

Pada tahun 2023, Sampoerna telah membuat kemajuan signifikan dalam hal ini yaitu dengan pembentukan Komite Keberlanjutan Sampoerna. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Sampoerna untuk menerapkan prinsip-prinsip Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola yang lebih akuntabel, transparan, dan berdampak nyata pada para pemangku kepentingan.
LMW04023

Kinerja Intergritas Bisnis

Sampoerna mengadopsi kebijakan yang diterapkan oleh induk perusahaan kami, PMI, dalam praktik bisnis yang berintegritas, dan ini menjadi panduan bagi Perseroan dalam menjalankan setiap kegiatan usaha dengan mematuhi ketentuan integritas bisnis, anti korupsi, dan anti penipuan.

Dengan meningkatnya intensitas kerja dan semakin kompleksnya aktivitas bisnis di tahun 2023, isu-isu yang berkaitan dengan integritas perusahaan mendapatkan perhatian lebih dari Perseroan. 

Pada tahun 2023, kami mengadopsi Pedoman Perilaku Perusahaan (Code of Conduct) yang baru dari induk perusahaan kami, PMI, untuk menggantikan pedoman yang lama yaitu Buku Panduan Untuk Sukses (Guidebook for success).

Informasi lebih lanjut tentang Kinerja Integritas Bisnis tersedia di: Laporan Keberlanjutan 2023

    Pedoman Perilaku PMI

    Unduh

    Pengelolaan Rantai Pasok yang Berkelanjutan

    Sampoerna berkomitmen untuk menjalankan bisnis secara bertanggung jawab, berinovasi, dan menjaga keberlanjutan rantai pasokan kami yang meliputi seluruh petani dan pegawai kami.

    Bersama sejumlah pemasok, kami juga berkomitmen  penuh untuk menerapkan prinsip-prinsip berstandar tinggi sebagai bagian dari tanggung jawab operasional kami.

    Kinerja dalam Mengelola Rantai Pasok

    Sampoerna menerapkan Prinsip Pasokan yang Bertanggung Jawab (Responsible Sourcing Principles/RSP) yang berlaku bagi pihak-pihak terkait dengan pengadaan barang dan jasa kami. 

    Dalam melakukan pembelian produk dan jasa, Sampoerna berpatokan pada Prinsip dan Praktik Pembelian Barang dan Jasa perusahaan induk kami, PMI, untuk memastikan nilai terbaik, sepadan dengan kebutuhan bisnis, sesuai dengan pengelolaan pasokan, keuangan, serta hukum dan tanggung jawab perusahaan.

    Hubungan dengan Para Mitra Petani 

    Sampoerna bersama dengan para pemasok, memiliki hubungan yang erat dengan komunitas petani penyedia bahan baku utama kami. Hingga saat ini setidaknya 21.000 petani tembakau terlibat dalam rantai pasok kami. Mereka tersebar di 12 Kabupaten di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara. Di samping itu, rantai pasok kami juga didukung oleh 1.000 petani cengkih.

    Penerapan Sistem Produksi Terpadu (SPT) 

    Sistem Produksi Terpadu (SPT) bukan lagi hal yang asing bagi Sampoerna. Sejak 2009, sistem ini diterapkan  kepada petani tembakau melalui kemitraan petani dan pemasok. SPT berisi pendekatan-pendekatan produksi pertanian yang berkelanjutan, seperti:

    1. Implementasi Praktik Pertanian yang Baik (Good Agricultural Practices/GAP) dan Kode Praktik Pekerja Pertanian (Agricultural Labor Practices/ALP).
    2. Integritas produk yang meliputi, antara lain; penghapusan bahan baku bukan tembakau (Non-Tobacco Related Materials-NTRM) dan pengendalian residu pestisida.
    3. Perbaikan rantai pasokan tembakau melalui Sistem Produksi Terpadu. Produksi tembakau yang berkesinambungan untuk mencukupi kebutuhan domestik.
    Kegiatan SPT ditopang oleh petugas teknisi lapangan yang memberikan dukungan kepada petani melalui bimbingan teknis pertanian. Pada tahun pelaporan, seluruh petani di area tembakau kami dipantau langsung oleh teknisi lapangan dari pemasok kami.

    Melalui program SPT, petani dapat memperoleh akses terhadap prasarana produksi tanaman, bantuan teknis seperti mesin pertanian, serta jaminan penyerapan hasil panen petani yang sesuai dengan standar kualitas dan kuantitas yang dibutuhkan dan disepakati.

    Hubungan kami dengan Mitra Produksi Sigaret (MPS)

    Sebagai bagian dari praktik usaha yang berkelanjutan, kami menerapkan panduan Responsible Sourcing Principles (RSP) kepada 43 Mitra Produksi Sigaret (“MPS”) yang dimiliki oleh koperasi dan pengusaha daerah yang memproduksi produk-produk Sigaret Kretek Tangan (SKT).
    Informasi lebih lanjut tentang Kinerja Pengelolaan Rantai Pasok tersedia di: Laporan Keberlanjutan 2023

    Kinerja Dalam Upaya Menghormati Hak Asasi Manusia

    Sebagai bagian dari PMI, Perseroan berkomitmen untuk menghormati hak asasi manusia dalam organisasi dan di seluruh rantai nilai kami. Dengan Komitmen Hak Asasi Manusia (Human Rights Commitment-HRC) yang ditetapkan PMI, kami telah memiliki landasan strategi hak asasi manusia yang optimal dan dengan ini, mitra bisnis hingga pemasok pun harus mematuhinya.

    PMI juga telah menetapkan Komitmen Hak Asasi Manusia sebagai landasan strategi hak asasi manusia Perseroan dan berkomitmen untuk mengelola bisnis sesuai dengan United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).

    Informasi lebih lanjut tentang Kinerja Dalam Upaya Menghormati Hak Asasi Manusia tersedia di:

    Laporan Keberlanjutan 2023

     

    Angkat Bicara

    Sampoerna sebagai afiliasi dari Philip Morris International berkomitmen untuk menjalankan bisnis secara beretika dan berintegritas, jujur, saling menghormati, dan adil. Untuk memenuhi komitmen ini, kami mengandalkan karyawan dan manajemen, mitra bisnis, serta pemangku kepentingan untuk angkat bicara sejak dini guna mengidentifikasi dan menangani pelanggaran secara efektif.

    Anda dapat mengajukan pertanyaan, menyampaikan kekhawatiran, atau melaporkan ketidakpatuhan terhadap Pedoman Perilaku; kebijakan PMI; atau hukum dan peraturan yang berlaku dengan menghubungi salah satu dari berikut ini:

    • Alamat email rahasia Departemen Etika dan Kepatuhan PMI di PMI.EthicsandCompliance@pmi.com;
    • Saluran Bantuan Kepatuhan PMI, yang merupakan saluran pelaporan yang dioperasikan oleh pihak ketiga dan tersedia 24 jam, setiap hari, termasuk akhir pekan, dalam semua bahasa yang digunakan di PMI. Saluran Bantuan online dapat dihubungi melalui www.compliance-speakup.pmi.com atau telepon ke 08001503216. Anda dapat menggunakan Saluran Bantuan Kepatuhan PMI secara anonim, yang tunduk pada hukum dan peraturan setempat. 

    Informasi lebih lanjut perihal Angkat Bicara tersedia pada website PMI:Angkat Bicara

    Bagikan halaman ini

    Pilar Lainnya

    Jelajahi Pilar Kami Lainnya